Disnakertrans juga terus berkoordinasi dengan Satgas PHK Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat upaya perlindungan tenaga kerja serta memastikan proses penanganan dampak PHK dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, yang hadir langsung menemui massa aksi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memiliki komitmen yang sama dengan para pekerja untuk mencegah terjadinya PHK massal.
Menurut Ahlan, pemerintah daerah akan mengambil peran sebagai fasilitator dengan mempertemukan serikat pekerja dan pihak manajemen perusahaan dalam forum dialog tripartit guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kita satu pikiran untuk menolak PHK massal. Langkah kita selanjutnya adalah memanggil dan duduk bersama dengan pihak manajemen perusahaan. Kita rumuskan skenario solusinya bersama-sama antara Pemda dan teman-teman serikat, sehingga kita memiliki satu suara yang bulat untuk menyelamatkan para pekerja,” kata Ahlan.
Dia menginstruksikan Kepala Disnakertrans segera menyusun agenda dan mengirimkan surat kepada manajemen perusahaan agar pertemuan dapat segera dilaksanakan. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama serikat pekerja akan menyusun berbagai opsi penyelesaian sebagai upaya penyelamatan tenaga kerja sembari menunggu hasil evaluasi kuota RKAB oleh Kementerian ESDM.
