Sosialisasi KoFor Daerah, Kepala Bappeda: “Penyandang Disabilitas (harus) jadi Masyarakat Prioritas”

Sarmin juga menyentil terkait data penyandang disabilitas yang masih belum menyentuh hingga ke sesuai peruntukan data atau terpilah. “Penggunaan data terpilah seperti kelompok umur, jumlah tenaga kerja disabilitas, jumlah disabilitas terlantar, dan lain-lain perlu dihadirkan untuk menjawab standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan khusus, jumlah tenaga kerja di sektor formal, rehabilitasi penyandang disabilitas di dalam panti sebagai SPM sosial dan lainnya,” lugasnya.

Diharapkan, kehadiran KoFor Daerah yang bertujuan untuk memberikan tempat atau wadah dalam menyampaikan aspirasi sebagai bentuk peran dalam proses dan tahapan perencanaan pembangunan sehingga melahirkan kebijakan serta program, kegiatan atau sub kegiatan yang responsif terhadap penyandang disabilitas.

“Prinsip No One Left Behind atau ‘tidak seorangpun yang tertinggal’ adalah janji dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Prinsip ini menekankan pada pentingnya tidak meninggalkan siapapun yang paling miskin, rentan, atau terpinggirkan. Prinsip ‘No One Left Behind perlu diresapi dan diterapkan dalam pembangunan sehingga hasil dari pembangunan dapat dirasakan oleh segenap masyarakat dan tidak ada satupun yang tertinggal,” pungkas alumni doktoral UGM itu.(*)