Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan INTIP 

Dia berharap kesempatan ini para pimpinan kecamatan dan desa serta stakeholder terkait agar dalam sosialisasi dapat diikuti dengan baik dan setelah menerima sosialisasi dapat disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami dan dapat melakukan dan penyelenggaraan pendataan tanah dengan baik. 

“Selaku pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perwakilan BPN provinsi Maluku Utara kepada kepala bidang Pendaftaran Hak Tanah dalam memberikan sosialisasi sehingga materi yang diberikan dapat diterima dan dilakukan oleh semua peserta yang hadir. Begitupun harapan pemerintah daerah kegiatan dapat terlaksana dengan baik,  semua unsur yang terlibat dapat mengikuti dengan baik,” ujarnya. 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyambutan materi yakni Materi I Tentang Sosialisasi Sertifikat Elektronik dari Kepala pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Muhammad Imron, Materi ke II Pelayanan elektronik dan inventarisasi tanah instansi pemerintah dari Kepala bidang pendaftaran hak tanah BPN Provinsi Maluku Utara Bapak H Ruri Irawan. 

Sementara itu ada tiga materi yang dibicarakan yakni sertifikat tanah pemerintah subjek objek tahapan dan persyaratan, permasalahannya tanah sertifikasi pemerintah secara umum, pelaksanaannya sertifikat elektronik tanah pemerintah.

Pewarta   : Ferdinand LMP 
Editor   : Mahmud Daya