Temuan Anggota DPRD Belum Diserahkan ke Kejari Morotai

“Dalam bentuk cicilan, kalau semisalnya 2 tahun tidak dilunasi nanti ditindak paksa. Dan itu sudah ranah kejaksaan dan jaksa tinggal menunggu, karena kejaksaan juga mantau terus,” katanya. 

“Inspektorat tanpa dilimpahkan ke kejaksaan pun otomatis kejaksaan langsung ambil alih secara hukum kalau waktunya sudah lewat,” ujar dia. (fay)