“Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejari Halmahera Utara untuk mengevaluasi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Halmahera Utara yang dinilai tidak berpihak kepada korban. Jangan biarkan oknum-oknum seperti itu merusak profesionalitas lembaga penegak hukum,” tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini di publish pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Utara belum bisa dikonfirmasi. (cr-02)
