Abdurahim mengaku, untuk pembayaran gaji dan THR ASN dan PPPK sebesar Rp 12.250 miliar dan Pegawai Tidak Tetap sebesar Rp 4,8 miliar. Sementara untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar Rp 12.317.236.318 (untuk satu bulan).
“Intinya adalah Penjabat Bupati IMS menginginkan pembayaran gaji dan THR serta TPP ini sesegera mungkin mengingat jelang idul fitri,” ujarnya.
Pewarta : Amirudin Hi Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
1 2
