Tidak Jalani Protokol Kesehatan 37 Pedagang Ditertibkan

Pedagang yang ditertibkan

TERNATE – Aktifitas pedagang kue di depan dhuafa center dan samping masjid raya itu ditertibkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Ternate, apalagi dari hasil uji laboratorium yang sudah di terima itu Kota Ternate termasuk kasus terbanyak dengan 10 orang positif. Selain itu para pedagang ini tidak menjalankan protokol kesehatan seauai dengan yang sudah di sampaikan sebelumnya. Hal ini disepakati saat rapat Komisi III DPRD dengan Disperkim pada Senin (27/4).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate Nuryadin Rachman rapat dengan komisi terkait dengan penataan aktifitas pedagangan di ruang publik, dan yang di fasilitasi di depan dhuafa center itu bukan pedagang baru namun mereka itu pedagang yang di relokasi dari pedistrian ruko di depan taman Nukila.
Awalnya 37 pedagang ini berada di depan laboratorium kesehatan daerah kemudian di pindahkan depan dhuafa center, dan ketika di depan dhuafa center juga sudah diatur jalur pengendara sehingga tidak lagi turun dari kendaraan yang saat ini kata dia, masih dilakukan simulasi.
“Ini hanya penanganan persuasif, sehingga kebutuhan masyarakat yang berusaha di situ bisa terpenuhi, sehingga aspek ekonomi dan kesehatan jalan. Simulasi ini baru dua hari,” ungkapnya.
Namun dari simulasi yang dilakukan itu Nuryadin mengaku kesadaran warga untuk menaati protokol kesehatan belum maksimal, padahal sudah di atur jarak dan pembatasannya tapi tidak di ikuti oleh SOP.
“Maka kita tiadakan lagi, karena mereka tidak ikuti protokol kesehatan sehingga ini membahayakan. Dan hari ini kita sudah mulai lakukan pembongkaran sebagian tenda dan sore baru di lakukan pembersihan,” tegasnya
Terpisah anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Junaidi Bachrudin mengatakan, rapat itu terkait dengan aktifitas 37 pedagang di depan dhuafa center sampai ke masjid raya. Dan Komisi III sendiri kata dia, mengiktiarkan ke Pemkot agar seluruh aktifitas warga itu di kembalikan ke kelurahan. “Pedagang kue ini harus dikembalikan ke kelurahan di atur zona nya, dibuat pembatasan jarak dan di atur pembelinya sehingga tidak ada kerumunan,” katanya.
Namun sebanyak 37 pedagang yang beraktifitas itu baru di simulasikan oleh Pemda melalui instansi teknis, namun jika hal itu nanti punya dampak besar maka di minta agar dibatalkan. “Sudah dua kali simulasi, kalau tidak sesuai protokol kesehatan dimana pedagang tidak menggunakan sarung tangan, masker dan sebagainya serta menimbulkan kerumunan maka kami minta sebaiknya tidak di lanjutkan dan dikembalikan ke kelurahan untuk diatur zonanya,” ungkapnya.(cim)

Berikan Komentar pada "Tidak Jalani Protokol Kesehatan 37 Pedagang Ditertibkan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*