Tidore Daerah Pertama Kejati Malut Lakukan Sosialisaai Pencegahan Korupsi

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan arahan pada kegiatan Penerangan Hukum di Kota Tidore Kepulauan

TIDORE – Upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara perdSosialisasi Penerangan Hukum dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran serta komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi, berlangsung di Aula Sultan Nuku, Rabu (15/4/2026).

Hadir dalam sosialisasi ini, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan. Sementara tim dari Kejati Malut dipimpin oleh Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot dan pemateri Kasi Penkum Matheos Matulessy.

Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot dalam sambutannya menyampaikan, pada prinsipnya Kejati Malut mengawali Sosialisasi penerangan hukum dan Program Jaksa Masuk Sekolah diawali dari Kota Tidore Kepulauan, intinya ini adalah program edukasi yang aktif antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Kota Tidore mewakili Pemprov Malut.

“Karena baru disini kita lakukan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kesadaran, minimal pencegahan dini terhadap segala tanggung jawab yang kita terima dari negara, tujuan utamanya untuk penangkalan dan penanggulangan ancaman dari keamanan nasional serta penegakkan hukum, mungkin sederhana, tetapi di sebuah Pemerintahan itu ada aturan dan prosedur yang harus ditaati,” Jelasnya.

Asintel menambahkan, maka pendekatan humanis melalui penerangan dan penyuluhan hukum ini dilakukan, agar tidak tercipta jarak, harus ada kedekatan untuk bisa mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi, selain itu juga bertujuan mengembangkan sumber daya yang ada di Tidore agar dapat menjalankan setiap kegiatan Pemerintahan sesuai dengan hukum.