DARUBA- Apartur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pulau Morotai terpaksa harus ‘merana’. Pasalnya, sudah tiga bulan ini, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang seharusnya mereka sudah terima belum juga dibayarkan.
“Selama tiga bulan ini terhitung sejak Januari, Februari dan Maret 2020 TKD kita belum masuk, biasa kita terima itu pada tanggal 17 bulan berjalan, tapi sampai sekarang ini belum juga ada,” ungkap salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai yang enggan namanya dikorankan, Senin (16/3) kemarin. Dari informasi yang diterima dari para pegawai bahwa alasan belum ada pembayaran TKD, karena Bupati Benny Laos belum mendatangani Peraturan Bupati (Perbup) soal pembayaran TKD.
“Alasan dari pimpinan masih menunggu tanda tangan dari Bupati, susah juga kalau Bupati bukan dari birokrasi, kalau Bupati dari birokrasi pasti tahu, bukan hanya dari kita tapi ada juga instansi lain,” kesal pegawai lainnya dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Anwar Marasabesi, ketika ditanya wartawan turut membenarkan, bahwa hingga kini TKD semua SKPD belum dibayarkan. “Itu semua Dinas belum, kita punya anak-anak sudah mengeluh. Kaban Keuangan saat apel sudah kasih tahu semua TKD belum dapat. Dari Januari, Februari sampai Maret ini, coba konfirmasi dengan Dinas lain, kalau sudah kita sudah senang, tapi menurut Kaban Keuangan kendala karena peraturan Bupati berubah sehingga menunggu tanda tangan Bupati,” jelas Anwar Marasabesi.
Hanya saja sampai berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Badan Keuangan Pulau Morotai, M Umar Ali, terkait persoalan ini. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Tiga Bulan TKD Belum Cair ASN Kabupaten Morotai ‘Merana’"