“Jadi kita semua bisa mengetahui dampak dan manfaat dari setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah serta dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.
Selain itu, selaras antara prestasi Predikat Opini WTP yang dicapai Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tahun anggaran 2022 dengan penerima manfaat.
“Indikator kurang selarasnya antara Predikat opini WTP dengan penerima manfaat antara lain maraknya demo yang menuntut penyelesaian berbagai persoalan seperti pembayaran ganti rugi lahan warga dan menyangkut kepentingan pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain,” tandasnya.
Untuk diketahui, hadir pada rapat Paripurna itu diantaranya, Wakil Bupati Anjas Taher, Sekretaris Daerah Ricky Ch Richfat, Pimpinan dan Anggota DPRD Haltim, Danramil 1505-03 Maba Mayor Inf, Halil Madjid, perwakilan Kejaksaan Negeri Haltim, Wakapolres Haltim Kompol Ranto Eko Mardayanto serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Haltim.
Pewarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya
