MOROTAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pulau Morotai terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui penyewaan alat berat kepada pihak ketiga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan alat berat milik dinas dapat dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan melalui mekanisme penyewaan resmi.
Salah satu pemanfaatan tersebut dilakukan oleh PT Eltis Anugerah Sejati untuk kegiatan persiapan lahan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan.
Menurut Fahmi, perusahaan tersebut menyewa satu unit ekskavator milik Dinas PUPR dengan nilai sewa sebesar Rp32.500.000.
“Alat berat Dinas PUPR memang kami sewakan kepada pihak yang membutuhkan. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Fahmi, Minggu (27/9/2026).
