“Selain kami sampaikan melalui surat, kami juga mengundang mereka (pelaku UMKM) untuk pertemuan di tanggal 2 November 2022 saat itu, dan saat itu semua mengiyakan dan bersepakat dengan instruksi yang kami buat, apabila pelaku UMKM tidak mengindahkan instruksi ini, maka akan dievaluasi dan tidak lagi dilakukan perpanjangan kontrak di tahun 2023,” tegas Saiful saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Pemilik Kedai Jojobo, di kawasan Pantai Tugulufa, Rabu, (22/02/23).
Tujuan Disperindagkop mengeluarkan instruksi tersebut, agar tidak ada pelaku UMKM yang melakukan spekulasi harga pada saat momentum Sail Tidore. Dengan begitu, para pengunjung atau konsumen tidak lagi mengeluhkan terkait pelayanan UMKM di Tugulufa. sebab kegiatan Sail Tidore merupakan agenda yang berskala Nasional.
“Jadi soal pemutusan kontrak ini karena mereka (pemilik kedai Jojobo) tidak menjalankan instruksi yang sudah kami sampaikan, selain itu banyak sekali keluhan konsumen atas pelayanan mereka, terutama soal harga,” ujarnya.
Dengan dasar itulah, pada tahun 2023 ini, Disperindagkop sudah tidak lagi melakukan perpanjangan kontrak terhadap kedai Jojobo, karena pelanggaran yang dilakukan, masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Selain tidak menjalankan instruksi Disperindagkop, Kata Saiful, Kedai Jojobo juga tidak tertib dalam melakukan pembayaran retribusi, yang setiap tahun nilainya kurang lebih Rp. 5 juta. “Mereka bayar retribusi, nanti setelah ada masalah seperti ini,” pungkasnya.
Saiful menambahkan, alasan pihaknya tidak lagi membalas surat klarifikasi dari kedai jojobo terkait kebijakan putus kontrak, dikarenakan pada tahun 2023 ini, kedai tersebut sudah tidak lagi diperpanjang kontraknya, karena masa kontrak kedai Jojobo sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Bagaimana dengan Kedai Sabua Sahabat yang ikut disoalkan oleh Pemilik Kedai Jojobo.? ditanya demikian, Saiful mengaku bahwa pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada Kedai Sabua Sahabat, berupa teguran keras.
Itu dilakukan, karena pelanggaran yang dilakukan Kedai Sabua Sahabat, masuk dalam kategori sedang, dimana mereka hanya tidak menyediakan nota/bill bagi konsumen. Namun soal harga makanan, Sabua Sahabat masih masuk dalam batas kewajaran.
