“Itu artinya terjadi di internal Kabupaten/Kota tersebut, kami berharap Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH segera introspeksi dan jangan sampai minggu depan tercatat terjadi kenaikan harga lagi, sebab jika masih tercatat artinya tidak ada upaya yang dilakukan sama sekali,” imbuhnya.
Selanjutnya, Deputi Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini dalam paparannya mengatakan, tingkat deflasi komponen harga bergejolak pada September 2024 adalah deflasi terdalam dibandingkan September 2020-2023, dengan tingkat deflasi sebesar 2,81%.
“Pola yang sama terjadi pada bahan makanan, pada September 2024 deflasi sebesar 1,93%. Sedangkan komponen energi pada September 2024 juga mengalami deflasi sebesar 0,30% dipicu penurunan harga BBM nonsubsidi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Oktober 2024 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH.
“Harga bawang merah sampai dengan minggu pertama Oktober 2024 naik sebesar 5,50 % dibandingkan September 2024, sementara harga minyak goreng sampai dengan minggu pertama Oktober 2024 naik sebesar 0,36%. Sedangkan harga telur ayam sampai dengan minggu pertama Oktober 2024 naik sebesar 0,53% dibandingkan September 2024, dan harga cabai rawit sampai dengan minggu pertama Oktober 2024 turun sebesar 3,24% dibanding September 2024,” Sebutnya.
