TIDORE – Ketua Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sarmin Mustari, menegaskan pentingnya pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Sarmin usai rapat koordinasi Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam rapat itu, Komisi I meminta BKPSDM bersikap tegas memastikan ASN tetap disiplin meskipun terjadi penyesuaian jam kerja.
“Secara nasional memang ada efisiensi, tetapi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak pernah menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena itu, disiplin ASN harus tetap dijaga,” tegas Sarmin.
Ia menjelaskan, saat ini jam kerja ASN mengalami penyesuaian. Pada hari Senin, jam kerja berlangsung hingga pukul 17.00 WIT, Selasa hingga Kamis pukul 14.00 WIT, sementara hari Jumat diberlakukan sistem kerja dari rumah.
Menurutnya, penyesuaian tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.

