“Berbagai masukan ini merupakan bentuk komitmen bersama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Wali Kota Tidore Kepulauan juga menegaskan RANPERDA ini akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah daerah .
“Kita menyadari daerah ini tidak memiliki industri tambang yang besar untuk membiayai fiskal kita. Tetapi yakin dan percaya, dengan inovasi kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera, Daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi inovasi, dan inovasi menjadi kesejahteraan.”Juara 1 Inovasi Ketenagakerjaan se-Nusa Tenggara- dan Maluku” tegasnya.
Muhammad Sinen menekankan, keterbatasan fiskal tidak boleh menyurutkan semangat berinovasi. “
Terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terus membangun ekosistem inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, Tujuan akhir dari setiap inovasi pemerintahan bukanlah sekadar menciptakan sesuatu berbiaya mahal, melainkan seberapa besar dia menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Muhammad Sinen.
