Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, Pemerintah daerah, dan Tim Perancang RANPERDA yang telah bekerja keras hingga RANPERDA tuntas sesuai tahapan.
“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegasnya.
H. Ade Kama berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi pelaksana berupa Peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya. Tujuannya agar substansi Perda mudah dilaksanakan perangkat daerah dan semangat inovasi benar-benar terwujud dalam program, kebijakan, serta pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan , Forkopimda, serta para pimpinan OPD. (hms)
