TIDORE – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo angkat bicara terkait dengan profesionalisme manajemen pelayanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seputaran kawasan kuliner Pantai Tugulufa.
Menurutnya, pelaku UMKM di Tugulufa sudah harus bersikap profesional dalam proses penjualan, sehingga mereka wajib menyediakan menu makanan dan nota/bill bagi konsumen. Dengan begitu, para konsumen atau pengunjung yang datang di tempat tersebut sudah tidak lagi kebingungan atas harga yang ditetapkan.
“Pelaku UMKM ini sudah harus dididik menjadi profesional, olehnya itu mereka sudah harus menyediakan daftar menu dan harga, agar bisa diketahui oleh konsumen. Dan jika selesai makan, atau minum kopi, mereka juga harus memberikan nota pembayaran ke konsumen, agar para konsumen juga tidak keberatan atau mengeluh untuk membayar,” jelasnya saat ditemui wartawan media ini ruang kerjanya, Rabu, (22/2/23).
Sekda kemudian memerintahkan Kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop) selaku instansi teknis agar segera mengeluarkan sanksi bagi pelaku UMKM yang tidak mau menyediakan daftar menu dan harga di masing-masing kedai.
Pasalnya, daftar menu dan harga, itu sangat penting untuk diketahui oleh konsumen agar tidak berdampak buruk terhadap pelaku UMKM di Tugulufa. Maka dari itu, Disperindagkop juga sudah harus intens melakukan pengawasan setiap satu bulan sekali, dan tidak boleh menunggu ada keluhan dari masyarakat baru kemudian ditindaklanjuti.
“Orang sering mengeluh dan malas makan di Tugulufa, mungkin karena mereka takut nanti bayarnya tidak cukup, karena mereka tidak tau daftar menu dan harga yang ditetapkan disana,” pungkasnya.

