Usulan Bawaslu Dan KPU Tentang Anggaran Pilkada 2024 Masih Digodok

Senada, disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore, Mochtar Djumati, ia mengaku, terkait dengan Anggaran Pilkada Tahun 2024, khususnya milik KPU, masih perlu dilakukan penyesuaian, karena ada beberapa kegiatan yang sesungguhnya tidak perlu dibiayai melalui APBD.

Misalnya seperti kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor, Pemeliharaan Kendaraan operasional, Pemeliharaan alat perkantoran dan lain-lain, yang itu telah dibiayai oleh APBN. Dengan begitu, tidak lagi terjadi dobel anggaran.

Sementara untuk anggaran honor bagi perangkat penyelenggara maupun pengawasan, Kata Mochtar, tidak akan dikurangi sama sekali.

Bahkan, DPRD ikut mendukung anggaran honor milik perangkat penyelenggara maupun pengawas, mulai dari tingkat Kelurahan/Desa sampai pada tingkat Kecamatan, berdasarkan nilai tertinggi yang ditetapkan melalui PMK.

“Untuk biaya honor perangkat penyelenggara maupun pengawas di tingkat TPS sampai PPK/Panwascam itu tidak akan kami pangkas,” tegasnya.

Mochtar menargetkan, untuk pembahasan anggaran Pilkada milik Bawaslu maupun KPU itu, sudah harus dituntaskan dalam waktu singkat, agar selanjutnya, tinggal dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemerintah Kota, KPU dan Bawaslu.

“Kalau kami targetkan, untuk anggaran Bawaslu maupun KPU ini, besok sudah harus selesai. Sehingga selanjutnya, tinggal dilakukan penandatangan NHPD,” tambahnya.