Wabup Halteng Temui Direktur PPTKA Kemenaker RI

Wabup Ahlan Djumadil didampingi Kadis Nakertrans bertemu dengan Ditektur PPTKA Kemenaker RI

HALTENG – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah, Ary Fauzan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta.

Agenda pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi dan validasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dan diterima langsung oleh Direktur Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rendra bersama jajaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis Pemda Halteng untuk memastikan sinkronisasi data TKA antara pemerintah daerah, kementerian, serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Halteng, khususnya pada sektor industri dan pertambangan yang terus berkembang seiring meningkatnya investasi di daerah.

Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal terkait mekanisme pelaporan penggunaan tenaga kerja asing sesuai dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disahkan pemerintah pusat. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai validasi dan penyesuaian data TKA guna mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan dan penguatan pengawasan di daerah.

Wabup Ahlan Djumadil menyampaikan, Pemda Halteng terus berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang baik dan terukur, terutama dalam pengawasan penggunaan TKA agar tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.