Wabup Halteng Temui Direktur PPTKA Kemenaker RI

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh penggunaan tenaga kerja asing di Halteng berjalan sesuai regulasi, transparan, serta tetap memberikan ruang dan prioritas bagi tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halteng Ary Fauzan menambahkan, koordinasi dengan Direktorat PPTKA sangat penting dalam mendukung akurasi data serta memperkuat sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.

Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rendra, menyampaikan apresiasi atas langkah aktif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam melakukan koordinasi langsung terkait pengawasan dan validasi data tenaga kerja asing.

“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan data TKA antara pusat dan daerah tetap sinkron, sehingga pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi. Kami juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan tenaga kerja lokal,” ujar Rendra.

Pemda Halteng juga menyampaikan perkembangan investasi dan kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan dan kebutuhan pengawasan di kawasan industri yang terus berkembang pesat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan, peningkatan pengawasan penggunaan TKA, serta perlindungan dan optimalisasi tenaga kerja lokal di Kabupaten Halmahera Tengah. (udy)