Menurut Wali Kota, Kehadiran GP Ansor dan Fatayat, mewakili Masyarakat untuk meminta Pemerintah Kota Tidore melakukan evaluasi terhadap tunjangan DPRD Kota Tidore yang dianggap tidak wajar. Untuk itu, sebagai pimpinan pemerintahan di Tidore, pihaknya akan mengundang keterwakilan dari DPRD untuk membicarakan hal tersebut.
Wali Kota mengungkapkan, sejumlah tunjangan yang diminta untuk dilakukan evaluasi itu, diantaranya Tunjangan Perumahan yang dialokasikan pertahun senilai Rp 4,4 Miliar, Tunjangan Transportasi senilai Rp 3,5 Miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan senilai Rp 4,5 Miliar dan Tunjangan Komunikasi Instensif Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3,1 Miliar.
“Besaran tunjangan yang diterima DPRD ini, sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tidore sebelumnya (Capt. H. Ali Ibrahim), sehingga hal ini akan Saya evaluasi, karena saya juga tidak mau bertanggungjawab terhadap besaran tunjangan DPRD yang dinilai tidak wajar,” pungkasnya.
Wali Kota memastikan, tuntutan GP Ansor dan Fatayat NU Kota Tidore, akan ditindaklanjuti dalam waktu yang singkat. Bahkan ia pun setuju untuk melakukan penurunan besaran tunjangan milik Anggota DPRD.
“Kalau saya menilai secara pribadi, tunjangan DPRD ini juga terlalu besar. Tetapi karena SKnya sudah ditandangani oleh Wali Kota sebelumnya, Saya minta maaf, namun saya akan bertanggungjawab dan siap untuk merevisi SK tersebut,” tegasnya.
