Wali Kota Tidore Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menyampaikan Pidato jawaban terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang APBD

TIDORE – Setelah mendengarkan dan mencermati pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali hadir dan menyampaikan secara garis besar tiga aspek yang menjadi perhatian, saran dan masukan dari Fraksi DPRD.

Hal tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 dengan agenda Jawaban/Tanggapan Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPRD, Selasa (25/11/2025).

Tiga aspek yang menjadi perhatian, yaitu Pertama, mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Kedua, Strategi pemerintah daerah untuk menutupi defisit sebesar Rp. 174.129.715.339,- Dan Ketiga, Strategi pemerintah dalam memprioritaskan belanja daerah untuk memperkuat pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta mengembangkan sektor unggulan di bidang pertanian, perikanan dan pariwisata.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Semua masukan, saran, himbauan, pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan tentu menjadi perhatian penting bagi kami dalam rangka penyempurnaan dokumen APBD Tahun Anggaran 2026,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, terkait strategi pemerintah daerah dalam optimalisasi PAD melalui upaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak melalui pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah yang lebih komprehensif terutama dari sektor pariwisata, perdagangan dan jasa.