Melalui Inovasi pelayanan publik dan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi koleksi pajak dan retribusi, serta memudahkan kepatuhan wajib pajak dengan sistem online yang mudah diakses akan meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban administrasi bagi masyarakat.
Memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk mencegah penyimpangan. Penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dengan melakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan mengalokasikannya untuk kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan serta memperkuat kolaborasi lintas OPD, sinergitas dengan pemerintah provinsi dalam pengelolaan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak dan dana bagi hasil.
Terkait upaya Pemerintah Daerah dalam menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2026, langkah-langkah strategis ditempuh melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan efisiensi belanja, serta peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna memperoleh alternatif sumber pembiayaan lainnya.
“Dengan dukungan DPRD, kami meyakini bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Daerah mampu mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati bersama. Meskipun berada dalam kondisi keterbatasan fiskal, Pemerintah Daerah tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan” Imbuhnya.
Wali Kota juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan terus berupaya memastikan tersedianya infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi. Selain itu, pada sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, alokasi anggaran diarahkan secara proporsional sesuai kebutuhan guna mendorong pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (hms)
