Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda Inovasi Daerah ke DPRD

Menurutnya, Ranperda ini merupakan wujud komitmen politik dan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perubahan nyata. “Hari ini kita tidak sekadar membahas sebuah dokumen regulasi namun kita sedang menentukan arah masa depan daerah, dengan menjawab pertanyaan besar: apakah kita akan berjalan biasa-biasa saja, atau melompat lebih maju melalui inovasi”

Walikota menyebut Ranperda ini sebagai instrumen transformasi. “Dengan regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah tidak lagi bekerja secara rutin semata, tetapi haruslah out of the box, yang berorientasi pada terobosan dan hasil. Setiap kebijakan publik benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan setiap rupiah dalam anggaran yang kita kelola haruslah menghasilkan nilai tambah untuk kesejahteraan bagi semua,” jelasnya.

Regulasi ini juga memberi ruang luas bagi aparatur, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha untuk mendorong gerakan inovasi daerah. Walikota mengutip pandangan Elon Musk, “Inovasi lahir dari keberanian untuk berpikir berbeda dan menantang batasan.”

Ia memandang DPRD sebagai mitra strategis. “Kami menyadari tidak ada kebijakan yang sempurna tanpa proses pembahasan yang mendalam. Melalui forum dewan yang terhormat ini, kiranya dapat bersama-sama membahas, menyempurnakan substansinya, dan pada akhirnya menetapkannya sebagai regulasi yang kuat, implementatif, dan visioner,” ucapnya.

Menutup sambutan, Walikota menegaskan sejarah kemajuan daerah ditentukan keberanian pemimpin mengambil keputusan. “Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah pemimpin yang tidak hanya mampu merencanakan, tetapi juga berani melakukan perubahan,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H.Ade Kama dalam pidatonya menegaskan pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah sebagai landasan hukum lahirkan terobosan pelayanan public.