Anang menambahkan, olehnya itu FGD dilakukan untuk mencari solusi terkait permasalahan kelembagaan yang dapat disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga pengoperasian SPAM di Kota Sofifi segera terjawab.
“Kami dari Kementerian PUPR sebetulnya sangat prihatin karena sebetulnya infrastruktur itu mestinya sudah bisa berfungsi dan melayani masyarakat, namun belum dioperasikan secara maksimal. Mudah-mudahan pada FGD ini ada solusi dan bisa disepakati seperti apa jalan keluarnya, kami hanya memediasi saja, mudah-mudahan masalah kelembagaan yang ada di Kota Sofifi ini bisa segera selesai,” pungkas Anang.
Pada pembukaan FGD juga dilangsungkan penandatanganan Berita Acara terkait Penerimaan Pengelolaan Paket Pekerjaan Peningkatan Sumur Bor berkapasitas 5 Liter per detik dan jaringan perpipaan SPAM Gurabati oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara kepada Walikota Tidore Kepulauan, yang disaksikan langsung oleh Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
