Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Warga Maba Selatan Desak Copot Kapolres Halmahera Timur - FajarMalut.com

Warga Maba Selatan Desak Copot Kapolres Halmahera Timur

Kapolres Halmahera Timur

MABA – Menanggapi kasus pembunuhan sadis oleh Orang tak Dikenal (OTK) terhadap warga desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Sabtu (29/10/22). 

Masyarakat Kecamatan Maba Selatan meminta Kapolres Haltim Edi Sugiharto agar segera mengundurkan diri dari jabatannya, sebab dianggap tidak mampu mengusut dan menuntaskan kasus tersebut.

Kegelisahan warga  atas kinerja Polres Haltim bukan baru kali ini, akan tetapi sudah berulang kali mulai dari Polres Pimpinan  Driyano Ibrahim, kemudian digantikan dengan Mickael Sitanggang dan terakhir adalah Eddy Sugiharto, namun semasa kepemimpinan Sugiharto hingga kini tidak mampu mengusut tuntas kasus yang melanda warga hingga kini.

Ismit Abas Hatari salah satu warga desa Gotowasi, kepada wartawan mengatakan, warga saat ini sudah muak dengan kinerja kepolisian dan Pemerintah Haltim yang hingga kini tak ada satu kasus pun tuntas diurus.

Ismit mengatakan, warga saat ini sudah tidak percaya lagi dengan pelayanan Kepolisian di bawah pimpinan Eddi Sugiharto, sebab kata dia selama kepemimpinan Eddi tak pernah menindaklanjuti lanjutan kasus pembunuhan yang mengisahkan 8 oknum yang saat ini berstatus DPO.

“Kapolres Haltim tidak mampu dan layak dicopot dari jabatannya, kami sudah tidak percaya dengan Kapolres,” tegasnya.

Dirinya selaku warga bahkan mengklaim bahwa kasus tersebut bukan lagi (OTK) akan tetapi sudah masuk tingkatan teroris, sebab kata dia, kasus yang sama sudah berulang kali dengan motif pembunuhan yang sama (mutilasi). Oleh sebabnya itu warga meminta tanggapan serius juga dari pemerintah Kabupaten Haltim.

Sekedar diketahui, kasus pembunuhan di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Haltim bukan baru kali ini terjadi di desa Gotowasi Maba Selatan dan menewaskan salah satu warga  yaitu Talib Muid.

Namun sebelumnya sudah berulang kali terjadi di desa Waci dan menewaskan sebanyak 8 orang, dengan jangka waktu yang  berbeda diantaranya, pada tahun 1985 dengan korban meninggal dunia atas nama Kasiruta Kantor.

Kemudian Pada Tahun 2013 korban suami istri atas nama Arbae Ahmad dan Adanan Ruba dengan pelaku tidak ditemukan, pada tahun 2016 kembali terjadi pembunuhan  seorang bapak bersama anak lelakinya yaitu Mashud Matoa dengan Boni Mashud, dimana keduanya bersama 4 rekan saat berada di Hutan Yaitu Abjan Bakir, Abutalib Bakir Jabanur Bakir dan Kifli Djafar pelaku yang ditangkap adalah Bokum dan Nuhu.

Kemudian pada tahun 2019 kembali terjadi pembunuhan terhadap lima orang warga dan menyebabkan 3 orang meninggal dunia yaitu Karim Abdurrahman (Alm) Yusup Halim (Alm) Habibu Salaton (Alm), Halim Difa (Selamat), Harun Muharram (Selamat) dan pelakunya saat ini sudah ditangkap  diantaranya Halbel Lingker, Hago Baikole, Rinto Tojou, Toduba Hakaru, Ao Gihari, Sabtu Tojou dan menyisahkan 8 pelaku berstatus DPO yang hingga kini belum juga ditangkap oleh Polres Haltim.

Kemudian, kasus yang baru terjadi pada 29 Oktober di desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan yang menewaskan Talib Muid.(cr-01)

Berita Terkait