Warga Waci Diserang Dengan Anak Panah

Warga Waci Kabupaten Haltim yang terkena anak panah

MABA – Empat Warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berburu di hutan.

Mereka adalah Jailan Djar, Rajak Rasid, Buang Yasin dan Saptu Yasin. Berdasarkan Informasi yang dikantongi ke empat warga Waci tersebut berada di hutan, tepatnya belakang Desa Waci atau di Cibcebi Air Terjun beberapa hari lalu untuk berburu, namun pada pagi harinya (kamis pagi) ke empat warga ini diserang oleh OTK. Akibat penyerangan itu satu warga atas nama Jailan Djar terkena sayatan anak panah di bagian pundak. Atas kejadian tersebut 4 warga desa waci itu berhasil di evakuasi, sedangkan korban luka di rawat di Puskesmas setempat.

Pihak keamanan TNI Satgas Pamrahwan Pos Maba Selatan saat Kamis (9/4) menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mencaritahu keberadaan para pelaku. Sementara pihak kepolisian masih melakukan tahapan penyelidikan.

Menaggapi hal ini, Anggota DPRD Haltim, Idrus Maneke meminta kepada Pemkab dan pihak kepolisian agar menanggapi masalah tersebut dengan serius. Idrus mengatakan, kasus yang yang sering dialami warga Waci selalu menelan korban, baik luka ringan berat dan bahkan meninggal dunia.

“Saat ini sama-sama kita tahu dalam rangka menyelamat warga dari serangan covid-19, pemkab menganggarkan puluhan miliar untuk lakukan langkah pencegahan, sementara peristiwa yang sering di alami oleh masyarakat Waci Peteley selama ini keberpihakan pemerintah nyaris tak terlihat, padahal sudah pernah  menelan korban jiwa,” kata anggota DPRD  fraksi Golkar itu.

Lanjut dia, kejadian tersebut harusnya dipandang sebagai keaadaan luar biasa yang oleh pemkab, sehingga segera mengalokasikan anggaran untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Waci Peteley dalam menjalankan aktifitas keseharian mereka di kebun. (cr-04)

Berikan Komentar pada "Warga Waci Diserang Dengan Anak Panah"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*