“Muncul niat korupsi juga seringkali bukan dari kita secara pribadi atau karena unsur kesengajaan, namun juga bapak / ibu perlu untuk berhati-hati, karena itu bisa saja timbul dari orang lain. Sehingga saran kami, Bapak / Ibu sebisanya mewaspadai kepada permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kewenangan, maka sebisanya Bapak/Ibu harus lawan. Sekali lagi kami ingatkan, Bapak / Ibu jangan sampai terjebak,” Sambung Imam.
Sementara, Usai mengikuti Rakor, Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selalu menjadi yang terbaik dalam pengelolaan Pemerintahan maupun Keuangan daerah, sehingga diharapkan kedepan Pemda Kota Tidore tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.
“Saya berharap agar seluruh pimpinan OPD untuk intens dalam memberikan terobosan-terobosan baru untuk Kota Tidore, kalau kita tidak bisa mencapai sebuah target minimal kita bisa mempertahankan apa yang telah kita raih selama ini, sehingga Kota Tidore tetap menjadi yang terbaik dalam pengelolaan keuangan maupun pengelolaan pemerintahan tanpa adanya tindakan Korupsi.” Harap Ahmad.
Ahmad Laiman juga menambahkan, program MCSP KPK RI, merupakan instrumen dan upaya strategis KPK bagi pemerintah daerah dalam menjalankan proses pembangunan di daerah berjalan efektif dan beriringan dengan KPK, sehingga rencana aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah kedepan bisa berjalan secara maksimal dan selaras, melalui pendampingan dan pengawasan yang tepat dan benar berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Jadi kegiatan ini adalah berkaitan sosialisasi MCSP Tahun 2025 sebagai bentuk tindak lanjut pelaksanaannya kedepan, sebagai proses penyelarasan dalam penyusunan dan perencanaan pengawasan kedepan bisa maksimal.
