TERNATE – Saat desakan public menerobos masuk ke ruang parlemen dan meminta wakil rakyatnya menuntaskan kasus Galian C yang sementara lagi hangat. Sebanyak 29 wakil rakyat justru memilih berangkat ke Jakarta. Mereka rela meninggalkan kasus tersebut terbengkalai.
Informasi yang dihimpun Koran ini menyebutkan, dari 30 anggota parlemen di Ternate, hanya Yamin Rusly yang tidak ikut berangkat ke Jakarta. Sementara 29 wakil rakyat lainya lagi asyik di Jakarta.
Kabag Umum DPRD Kota Ternate, Adnan menjelaskan, 29 anggota DPRD Kota Ternate yang berangkat ke Jakarta itu dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD mengenai produk hukum daerah dan legal drafting.“ Kalau Bimtek itu memang mereka semua harus berangkat,” katanya.
Informasi lain yang diterima Koran ini menyebutkan, setelah mengikuti Bimtek selama 4 hari, terhitung sejak 13-16 Februari. Mereka juga akan melanjutkan pejalannya di wilayah Jabodetabek 5 hari. Informasi itu bahkan dibenarkan Adnan. Menurutnya, ia baru saja menerima informasi bahwa tiga Komisi yang berangkat tersebut akan melanjutkan konsultasi di salah satu Kementerian serta beberapa OPD di daerah Jabodetabek. “Mereka melanjutkan perjalanan konsultasi ke Kementerian, kemudian ada ke beberapa SKPD di daerah Jabodetabek,” katanya.
Senada dengan itu, Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Kota Ternate, Abdu H. Sergi mengatakan, 29 wakil rakyat yang berangkat ke Jakarta tersebut akan mengikuti Bimtek di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya (STIY) di Jakarta. Namun ia mengaku, diantara yang berangkat tersebut, ada anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sedang ikut agenda kepartaian di Jakarta.“ Beberapa anggota dari PPP juga melakukan agenda partai,” katanya.
Sementara itu, besaran standar satuan harga perjalanan dinas sebagaimana Keputusan Walikota Ternate nomor 159/III.3/KT/2019 tentang standar satuan harga perjalanan dinas bagi walikota, wakil wlaikota dan pimpinan serta anggota DPRD menyebutkan. Untuk perjalanan luar Provinsi Maluku Utara, uang saku Ketua DPRD sebesar Rp 2.500.000, uang makan sebesar Rp 1.000.000, biaya transportasi local sebesar Rp 1.000.000. untuk uang saku Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 1.500.000, uang makan sebesar Rp 1.000.000, baiya transportasi local sebesar 1.000.000. Sementara untuk uang saku per anggota DPRD sebesar Rp 750.000, uang makan Rp 500.000, dan biaya tranportasi local Rp 1.000.000. Informasi lain yang dihimpun wartawan Koran ini menyebutkan, untuk total biaya perjalanan 29 anggota DPRD tersebut per dua kali perjalanan dinas ditaksir mencapai Rp 800.000.000, dimana untuk pimpinan DPRD per sekali perjalanan dinas dibandrol sebesar Rp 40.000.000, sedangkan anggota DPRD biasa dibandrol sebesar Rp 20.000.000 per sekali perjalanan. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
Berikan Komentar pada "800 Juta untuk ‘Plesir’ Anggota Dekot Ternate"