Jubir Luruskan Maksud Gustu Covid-19 Kota Ternate

TERNATE – Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Ternate kembali mengklarifikasi terkait dengan Pemberlakuan Sosial Berskala Kecil (PSBK) dan menuai polemik di masyarakat.

Jubir gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Ternate Anas Konoras mengatakan, pihaknya meluruskan terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana gustu covid-19 Kota Ternate akan menerapkan pembatasan sosial berskala kecil dalam rapat evaluasi tidak dibahas secara khusus.

“Perlu kami luruskan bahwasanya dalam rapat evaluasi pada Jumat (1/5) tidak secara khusus menyinggung rencana penerapan pembatasan sosial berskala keci,l karena memang tidak diatur dalam aturan,” katanya dalam rilis Sabtu (2/5) . Anas menyebutkan, langkah yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kian mengkhawatirkan perlu upaya lebih mengintensifkan protokol penangan covid-19 termasuk dengan menerapkan model yang sesungguhnya telah dilaksanakan. 

“Antara lain membatasi lalu lalang orang pada jam yang sudah ditentukan, wajib mengenakan masker, tidak keluar rumah utk alasan yang tidak mendesak, menghindari kerumunan dan lainnya,” ungkapnya.

Upaya ini sendiri kata dia, dilaksanakan dalam skala yang lebih kecil ditingkat kelurahan terutama kelurahan yang ada positif covid 19, namun dia enggan menyebutkan kelurahan yang dimaksud.

“Tentunya dengan lebih mengedepankan peran kampung siaga covid yang sudah terbentuk di tiap kelurahan. Hal ini agar tidak ada lagi polemik yang cenderung tidak produktif ditengah upaya kita meminimalisir mewabahnya covid-19 di Kota Ternate,” jelasnya. Sembari mengatakan, hal ini dilaksanakan oleh kampung siaga covid di tiap kelurahan dengan merujuk pada protokoler penanganan dan di back up gugus tugas covid 19 Kota Ternate.(cim)

Berita Terkait