TERNATE – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan razia di Kapal KM Aksar Saputra 09 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.
“Petugas menemukan sebanyak 49 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600 ml yang disembunyikan di atas kapal. Miras tersebut ditemukan di dek 1, tepatnya di dalam box penyimpanan life jacket, yang dikemas menggunakan kardus guna mengelabui petugas,” katanya, Jumat (17/4/26).
Razia dilakukan saat kapal KM Aksar Saputra 09 sandar di Pelabuhan Ahmad Yani setelah berlayar dari Pelabuhan Jailolo. Pemeriksaan difokuskan pada barang bawaan dan area penyimpanan di dalam kapal.
Sudirjo menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan.
“Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal lainnya demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tandasnya.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

