MOROTAI – Polres Pulau Morotai menunjukkan keseriusan dalam penanganan dugaan kasus pencabulan oknum ASN Bawaslu Morotai terhadap sejumlah pelajar SMA yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam dua hari terakhir, sudah 9 orang yang diperiksa penyidik baik saksi, pelapor, hingga terlapor, untuk mempercepat penanganan perkara.
Langkah ini diambil agar konstruksi perkara cepat terang dan proses hukum berjalan transparan.
“Saat ini yang kami telah periksa tiga orang pelapor, lima orang saksi dan satu orang terlapor,” ungkap KBO Satreskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Wamnebo, saat ditemui, Jumat (17/4/2026).
Lanjut dia, untuk tiga pelapor yang merupakan korban, juga sudah dilakukan visum et repertum guna memastikan kondisi korban.
“Karena laporan yang disangkakan dari pelapor itu pencabulan, jadi kami khawatirkan dampaknya bisa lebih dari pencabulan atau sodomi, sehingga kita lakukan visum untuk pemeriksaan keseluruhan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya korban lain sebagaimana keterangan Dinas Sosial, Wamnebo menyebut belum ada disposisi pimpinan yang masuk terkait laporan baru.
“Mungkin masih ada di SPKT atau pun belum dilaporkan ke kami. Jadi yang jelas saat ini terduga korban yang baru diperiksa itu tiga orang,” terang Wamnebo.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya baru akan menggelar perkara setelah hasil visum keluar, untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pihak Satreskrim mengaku sangat terbuka demi percepatan penanganan kasus. Ia juga memastikan perkembangan kasus akan disampaikan berkala ke publik.
“Kami berharap kepada pihak-pihak terkait dari dinas perlindungan anak dan perempuan, lembaga bantuan hukum, dan seluruh elemen dapat membantu kami baik memberi masukan maupun hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini,” pungkasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

