2 Anggota Polri di Halut Positif Covid-19

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halut Deky Tawaris

TOBELO – Dua orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di Halmahera Utara (Halut) sesuai dengan hasil pemeriksaan yang baru diterima bahwa keduanya berprofesi sebagai anggota Polri.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halut Deky Tawaris mengatakan, perkembangan informasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Halut pada Minggu (17/5), dua warga Halut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah diterimanya hasil pemeriksaan TCM RSUD Chasan Boesoeiri minggu sore.

Kedua warga terkonfirmasi positif Covid-19 itu masing-masing berinisial SM (33) berasal dari Kecamatan Tobelo Tengah, dan SL (35) berasal dari Kecamatan Tobelo. “Kedua orang ini mempunyai riwayat perjalanan dari Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, dan sebelumnya mereka telah menjalani rapid test di Sofifi dan hasilnya reaktif, sehingga dilanjutkan dengan pengambilan SWAB di Rumah Sakit Chasan Boesoeiri Ternate,” katanya.

Keduanya mempunyai profesi sebagai aparat penegak hukum yang baru kembali mengikuti pendidikan SIP (Sekolah Inspektur Polisi) di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. “Saat ini mereka berdua sementara diisolasi di salah satu tempat Karantina di Ternate,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, ada penambahan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 66 orang berdasarkan hasil tracking dari tim medis satgas covid-19, dimana mereka ini mempunyai kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 diantaranya RHJ, YN dan AR.

“Ke- 66 orang tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Malifut 30 orang, Tobelo Timur 17 Orang, dan Tobelo Selatan 19 Orang, dan ke 66 orang ini sementara sudah dikarantina di salah satu tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Pemda Halut,” tandasnya.(fer)

Berita Terkait