BSPS Disalurkan Melalui Bank BPRS

Penandatangan MoU Disperkim dan BPRS

TERNATE – Pada Jumat (15/5) dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate dengan bank BPRS Bahari Berkesan, dalam penyaluran bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.

Penyaluran BSPS yang diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah itu, nantinya disalurkan melalui BPRS, untuk warga di 14 kelurahan yang ada dalam wilayah Kota Ternate.

Kepala Disperkim Kota Ternate Nuryadin Rachman mengatakan, MoU dengan BPRS ini dilakukan, karena sebelum penyaluran BSPS itu harus ada kerja sama dengan perbankan. Maka pihaknya melakukan MoU itu dengan BPRS, setelah itu baru dilanjutkan dengan pihak ketiga. “ Setelah itu baru kita lakukan rembuk warga tingkat kota,” ungkapnya.

Namun untuk rembuk warga ini, karena dalam situasi pandemik kata dia, maka rembuk itu dilakukan secara terbatas melalui video conference. “Setelah itu selesai, baru masuk ke tahapan penyaluran, jadi setelah penandatangan dengan BPRS selesai, baru kita dengan pihak ketiga yang rencananya dalam minggu ini,” tandasnya.

Dikatakannya, tahun ini sebanyak 133 warga penerima BSPS yang tersebar di 14 kelurahan dengan besaran yang diterima Rp17 juta ditambah biaya tukang Rp2,5 juta dari alokasi anggaran sebesar Rp2.8 milyar melalui DAK tahun 2020 ini.

Warga penerima di 14 kelurahan itu masing-masing Fitu, Kalumata, Kayumerah, Bastiong Karance, Bastiong Talangame, Mangga Dua Utara, Makasar Timur, Soa Sio, Soa, Salero, Toboleu, Sangaji, Dufa dufa dan Tubo.(red/pn)

Berita Terkait