Tahun Ini DPPK Kota Ternate Dihapus

M.Taufik Jauhar

TERNATE Dana partisipatif pembangunan kelurahan (DPPK) tahun 2020 ini sebesar Rp 10 miliar lebih dipastikan dihapus setelah Pemkot Ternate melakukan penyesuaian atas pengurangan dana transfer daerah sebesar Rp. 73.761.260.000.

Dihapusnya DPPK ini berdasarkan dengan PMK nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi covid-19.

DPPK itu bagian dari penyesuaian, sehingga kemungkinan tidak akan dilanjutkan lagi, karena sumber DPPK itu berasal dari DAU,” kata Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar ketika dikonfirmasi, Fajar Malut, Rabu (3/6).

Meski begitu, kata Taufik, hal itu akan disepakati dalam rapat TAPD dengan Wali Kota pada Kamis (04/06) hari ini.

Untuk menunjang kegiatan di kelurahan, pemkot hanya mengalokasikan biaya operasional. Sementara dana kelurahan (DK) yang bersumber dari DAU tambahan kita tinggal menunggu dari pusat, karena persyaratannya sudah masuk semua dan dikirim ke KPPN serta Kementrian Keuangan. “Setelah diverifikasi, maka akan turun bila tidak ada pemotongan,” jelasnya

Sementar untuk alokasi operasional di kelurahan sendiri, jumlah bervarisasi, sesuai dengan juknis. Seperti honor LPM dan lainnya. “Kalau tidak dibayar juga kasihan nanti kerja juga tidak maksimal. Yang jelas untuk kegiatan lain sudah tidak ada,” tegasnya

Untuk insentif RT/RW kemudian posyandu tetap jalan, karena tidak tergabung dalam DPPK. Pihaknya sendiri akan menyampaikan hal itu ke DPRD bersamaan dengan penyesuaian transfer pusat ke daerah.

“Kita kan revisi penjabaran APBD, jadi pemberitahuan ke DPRD. Karena ini bukan dialihkan, tapi untuk menutupi pemotongan anggaran transfer pusat, karena pendapatan berkurang, maka belanja kita harus kurangi,” tambahnya. Sembari menyebut DAU sendiri dipangkas oleh pusat sebesar Rp 55.991.832.000 sehingga kegiatannya yang sumbernya dari DAU, belanjanya dikurangi. (cim)

Berita Terkait