TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Reserse dan Kriminal telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan penggelapan Speedboat Ngorana Mabeno yang merupakan bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (KDPDT) untuk kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep) tahun 2013 yang tak kunjung diberikan.
Kasatreskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda Jumat (5/6) menyebutkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memintai keterangan. “Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, hal ini dilakukan dalam kaitan pengumpulan bahan keterangan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penggelapan speedboat Ngorana Mabeno,” terangnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan baru sebatas dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan pejabat Pemkab Halut. “Kasus ini baru dalam tahapan Pulbaket dengan memintai keterangan terhadap saksi-saksi,” jelasnya yang enggan menyebutkan nama kedua pejabat itu.
Diiketahui, saksi pertama dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIT, sementara saksi kedua diperiksa tepat pukul 14.00 WIT. “Masing-masing dimintai keterangan kurang lebih selama 1 jam,” tuturnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

