WEDA – Lantaran tak kunjung dibayar membuat warga pemilik lahan melakukan pemalangan jalan lintas Desa Blifitu ke Bakajaya Yaisowo, Kecamatan Patani Utara.
Proyek perluasan jalan itu dikerjakan beberapa bulan lalu, dalam pekerjaannya sejumlah tanaman warga harus ditebang dengan perjanjian ganti rugi pembayaran. Namun cukup lama dinanti, membuat pemilik lahan memalang akses transportasi darat itu.
Aksi palang yang dilakukan ini sejak Minggu (14/6), karena sudah 9 bulan lamanya dijanjikan oleh Pemkab Halteng untuk membayar tanaman yang digusur, namun sampai sekarang belum ada kejelasannya.
Tanaman yang digusur itu antaranya, cengkeh 8 pohon, pala 16 pohon dan 7 pohon kelapa.
Warga pemilik lahan, Majid saat dikonfermasi via telepon mengatakan, semenjak digusur pertama kali, pada tanggal 15 September 2019, sampai sekarang belum ada kejelasan oleh Pemkab Halteng terkait pembayaran ganti rugi tanaman yang digusur itu.” Kami butuh kejelasan terkait pembayaran tanaman yang sudah digusur itu,” ucap Majid.
Kata Majid, ketika awal aksi pemalangan ini dilakukan, ada satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halteng yang mewakili Komisi III turun di lapangan dan melihat kondisi itu. “Dan anggota dewan itu berjanji akan membawa masalah ini untuk dibicarakan oleh DPRD dalam hal ini Komisi III, namun sampai sekarang tidak ada kabar,” jelasnya.
Lanjutnya, awalnya Pemkab Halteng juga sudah berjanji akan membayar tanaman yang sudah digusur itu, tapi sama saja, padahal sudah cukup lama waktunya. Sementara kontraktor yang menangani proyek ini yang bernama Salamuddin Abbas. “Ketika saya tanya soal pembayaran tanaman dirinya mengatakan soal pembayaran itu langsung ke Pemkab Halteng, karena di dalam RAP itu tidak ada pembayaran tanaman warga,” ucap Majid mengutip apa yang disampaikan kontraktor.
Majid berharap, Pemkab Halteng dan DPRD agar segera menyelesaikan masalah ini. “Kalau tidak diselesai maka saya tetap akan palang jalan dan tidak boleh ada aktivitas alat berat di saya pe lokasi,” ancamnya. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)