600 Miliar Milik Pemprov Malut Ludes

Kantor Gubernur Malut

SOFIFI – Wabah virus korona ternyata memberikan pukulan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Ada banyak sektor yang terimbas penyebaran virus korona seperti hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum lagi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga apabila di total maka kerugian sebesar Rp 600 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Bambang Hermawan mengungkapkan, mengenai PAD apabila kajianya berdasarkan triwulan I, maka yang terkoreksi adalah 35 persen. 

Tetapi kondisi akan direview dalam I semester. Ia berharap kondisinya bisa menyentuh di angka 40 persen, sehingga yang terkoreksi atau terjadi pengurangan sebesar 20 persen. “Karena berdasarkan persyaratan Pemprov 50 persen. Kalau kita mencapai 40 persen maka terkoreksinya 20 persen, tapi kalau kita mampu mencapai 50 persen mungkin tidak jadi koreksi, hanya saja omong kosong karena dengan situasi ini pasti akan ada penurunan,” ucap Bambang.

Dijelaskan, yang akan dinilai dalam penurunan itu harusnya bulan Juni, karena akan dijadikan bahan untuk penyusunan APBD sampai dengan 31 Desember. Mengenai pembebasan denda pajak oleh Pemprov Malut agar tidak berjubel pemilik kendaraan di kantor pajak, kata dia itu tergantung. Sebab meski SK gugus tugas berlaku hingga September, tetapi akan dipertimbangan dengan perkembangan pandemi ini.

Kata dia, jika sebelumnya pembebasan denda sampai 30 Juni diperpanjang sampai September. Dimana sesuai dengan pendapatan tahun 2019 ada denda sebesar Rp 9 miliar, karena itu Pemprov kehilangan Rp 9 miliar, hanya saja protokol kesehatan lebih terjamin.

Bambang menjelaskan, koreksi penurunan pendapatan yang totalnya sekitar Rp 600 miliar itu terdiri dari PAD sebesar Rp250 miliar, dana transfer paling besar, dana BOS yang dulunya lewat APBD sekarang pindah langsung ke sekolah sekitar Rp 290 miliar, selain itu dana DAU yang juga terkoreksi 11 persen. “Jadi sekitar 160 miliar kemudian DAK terkoreksi jadi totalnya sekitar Rp 600 miliar,” jelasnya.

Sedangkan PAD paling banyak dari pajak rokok, pajak air permukaan termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, karena rumah sakit masuk dalam lain-lain PAD yang sah. 

Sementara kondisi sekarang pasien tidak berani masuk RSUD, disisi lain pasien korona tidak ditanggung oleh BPJS, namun ditanggung oleh APBN. Namun ini juga belum di review karena proses rumah sakit masih mengutamakan penanganan. “Kita mau ganggu kasiang, kalau tahun 2019 satu tahun rumah sakit Rp 70 miliar, karena BLUD hanya pengesahan atas pendapatan itu sekitar Rp70 miliar dan target 2020 sekitar Rp. 80 miliar,” paparnya. (nas)

Berita Terkait