Bapenda Tikep Pastikan Belum Pungut Pajak

A Rasyid Fabanyo

TIDORE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan hingga kini belum melakukan pemungutan pajak terhadap para pedagang di Kawasan Pantai Tugulufa. Itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi walikota Tidore Kepulauan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore kepulauan, A. Rasyid Fabanyo saat ditemui media ini di ruang kerjanya Kamis (25/06) mengatakan sejak pandemi Covid-19, pihaknya telah menindaklanjuti instruksi walikota untuk tidak memungut pajak bagi pedagang yang berjualan di pasar maupun di Tugulufa.

“Mulai dari April sampai sekarang kami tidak melakukan penagihan Pajak untuk pedagang, mengingat karena ini masih dalam musim pandemi sehingga tentu pendapatan mereka juga menurun, olehnya itu dengan kebijakan seperti ini kami berharap mereka juga bisa terbantu dan tidak terbebani, dan merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pedagang,” ungkapnya pada  Kamis, (25/6).

Lebih lanjut, Kaban menjelaskan bahwa untuk menggratiskan pajak selama musim pandemi Covid-19 ini diberlakukan kepada semua pedagang yang berada di seluruh pasar Kota Tidore Kepulauan, sehingga penagihan leo maupun retribusi untuk pedagang kuliner di kawasan pantai tugulufa akan dilakukan apabila situasi sudah mulai normal dan aktifitas masyarakat seperti biasanya. (ute)

Berita Terkait