Hasil Audit Desa Wai Ipa Diserahkan ke Polres Kepsul

Hasil Audit Desa Wai Ipa Diserahkan ke Polres

SANANAInspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bersama pemuda dan masyarakat Desa Wai Ipa, menyerahkan hasil audit anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018 ke Polres Kepulauan  Sula, Selasa (30/6).

Sebelumnya pemuda dan masyarakat Desa Wai Ipa melakukan demonstrasi untuk mendesak Inspektorat mengeluarkan hasil audit ADD dan DD 2018, karena diduga sebagian anggaran di tahun itu dibawa kabur oleh mantan Bendahara Desa Wai Ipa, yakni Karni Arif sebesar Rp 471 juta.

Kaburnya mantan bendahara Desa Wai Ipa itu sejak awal 2019, namun sampai saat ini baru dimasukan hasil auditnya ke Polres Kepsul. Pemuda dan masyarakat berharap dengan adanya hasil audit yang dilaporkan ke Polres itu, dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Iya, kemarin orang dari Inspektorat hubungi kami. Kemudian kami sama-sama dengan Inspektorat masukkan hasil audit itu di Polres,” kata Koordinator Pemuda dan Masyarakat Desa Wai Ipa, Suryadi Yoisangaji, Rabu (1/7).

Suryadi mengatakan, ini adalah masalah lama yang baru diserahkan ke Polres. Itu pun karena ada desakan. “Kalau kita tidak desak, maka kasus ini mungkin kami tidak tahu kapan akan ditindaklanjut. Uang desa yang diduga dibawa kabur itu cukup banyak, jadi penegak hukum harus seriusi masalah ini,” pintanya.

Mereka berharap Polres serius dalam menangani masalah ini. Jika memang tidak ditindaklanjuti, maka dipastikan akan dilakukan demonstrasi besar-besaran. “Apabila tidak ada keseriusan dari Polres, kami akan gelar aksi dan mendesak Polres untuk selesaikan masalah Desa Wai Ipa,” tutup Suryadi.(nai)

Berita Terkait