Penanganan Covid-19 Dipertanyakan

Prof.Dr Husen Alting SH.

TERNATE – Koordinator bidang perencanaan gugus tugas (Gustu) percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Malut, Husen Alting mempertanyakan status penanganan virus corona. Menurutnya, jika Provinsi ini menerapkan status new normal, maka arah penanganan juga harus berubah. Sehingga semuanya harus disiapkan.

Karena itu, Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini menyarankan harus ada kerja sama antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Sebab tidak mungkin Provinsi melaksanakan sendiri penanganan dan pencegahan Covid-19 di Malut. Dengan begitu, ada satu level yang melekat di Kepala Daerah untuk memutuskan apa yang mesti dilakukan Kabupaten/Kota untuk di suport ke Provinsi sehingga menjadi searah. “Kalau tidak, Provinsi jalan masing-masing kabupaten/kota juga jalan masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, harus juga ada satu level rapat yang menghadirkan kepala daerah maupun wakil ketua Gustu untuk memutuskannya. dan keputusan itu harus direalisasi, jangan sampai ada Kabupaten/Kota yang tidak merealisasinya.” Status di Maluku Utara apa? apakah new normal? kalau new normal, apa yang harus dilakukan, bagaimana dari segi pencegahan. Kalau menetapkan status itu akan merubah arah Gustu pada level minimal pencegahannya seperti apa, pemulihan seperti apa, karena itu berimplikasi,” katanya.

Ia menyarankan, jika status Provinsi ini sudah masuk era new normal, maka harus mensupport UKM dan IKM yang terdampak. Itu sangat penting, sehingga ekonomi di Provinsi ini bisa tumbuh kembali.

Disentil mengenai diterapkannya new normal tetapi angka kasus masih meningkat. Orang nomor satu di Unkhair Ternate ini menyarankan agar penetapan (new normal) ini harus berjalan berbarengan dengan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, instrumen pendukung pencegahan dan pemulihan haruslah dirumuskan. “Salah satu yang menjadi problem sampai saat ini yang dipecahkan di gugus adalah berkaitan dengan hasil swab test yang lambat sehingga harus segera,” ungkapnya.

Berkaitan dengan itu, kata dia Bidang Perencanaan Gustu Covid-19 sudah berulang kali mendiskusikan tentang cara pengadaan PCR. Bahkan jika ada inisiatif dari Kabupaten/Kota untuk mengadakan alat PCR, itu justru lebih bagus, sehingga tidak tergantung lagi di Provinsi.” Tetapi lagi- lagi tergantung kemampuan keuangan kabupaten/kota. Meski begitu, setelah dilakukan swab hasilnya diumumkan ada yang positif, apa yang  harus dilakukan? maka strategi karantina yang bagaimana? apakah  ada karantina terpusat, atau kita melaksanakan protokol keempat menyangkut dengan karantina mandiri, nah kalau karantina mandiri kita lakukan, bagaimana edukasi terhadap masyarakat kalau karantina mandiri itu protokolnya seperti ini,” ungkapnya.

Ia juga menyarankan ada sosialisasi yang melibatkan RT/RW, sehingga ada karantina berbasis komunitas. “Saya mengusulkan salah satu syarat karantina mandiri adalah harus ada dukungan dari aparat tingkat RT dan Kelurahan maupun desa, karena itulah garda terdepan kita untuk melakukan karantina tetapi dengan catatan hasil follow up harus cepat, sehingga orang tidak akan merasa jenuh dengan proses karantina mandiri yang akan mereka lakukan,” bebernya.

Husen juga menyarankan agar ada sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Ini dalam rangka mendisiplinkan warga. “ Minimal memberikan sanksi sosial apa, ada yang mengusulkan yang melanggar protokol diumumkan nama-nama yang bersangkutan di masjid, atau melaksanakan kerja sosial satu jam dua jam di tempat umum, namun problemnya siapa yang mau menegakan kalau aturan sudah ada tetapi tidak ada yang tegakan sama saja,” pungkasnya. (nas).

Berita Terkait