PB-Hippmamoro Mengamuk di Gedung DPRD Morotai

fasilitas yang di rusak mahasiswa saat lakukan aksi

DARUBA – PB-Hippmamoro (Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai) Provinsi Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Senin (13/7).

Aksi kedua PB-Hippmamoro ini masih dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak Pemda Kabupaten Pulau Morotai agar segera merealisasikan anggaran BUMDes 2017-2019 dan mendesak Satgas Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai, untuk merubah sistem penanganan Covid-19 dalam masa new normal serta transparansi penggunaan anggaran Covid-19.

Namun  aksi kedua ini sedikit terjadi insiden. Ada sejumlah mahasiswa mengamuk lantaran merasa dibohongi  oleh DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Atas insiden tersebut, sejumlah pot bunga yang ada di gedung DPRD dirusak mahasiswa. Kejadian ini terjadi usai pertemuan singkat antara anggota DPRD dan mahasiswa di Aula Kantor DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD kembali beralasan belum bisa memanggil pihak-pihak terkait sebagaimana permintaan mahasiswa untuk dihadirkan di hari Senin (kemarin,red) untuk hearing, dengan alasan belum dibuka masa sidang.

Dengan alasan tersebut, para mahasiswa merasa dibohongi dan langsung mengamuk. Bahkan salah satu mahasiswa sempat membanting meja kerja anggota DPRD hingga diikuti sejumlah mahasiswa lainnya sampai sejumlah fasilitas kantor lainnya seperti pot bunga juga ikut dirusak.

Wakil Ketua Komsi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Basri Rahaguna mencoba meredam emosi mahasiswa dengan berjanji akan menghadirkan pihak-pihak terkait yang diundang mahasiswa besok hari setelah masa sidang dibuka.

“Begitu juga teman-teman Hippmamoro kami akan mengundang untuk hadir bersama,” kata Basri Rahaguna. Janji Basri Rahaguna  ini  langsung ditanggapi  oleh Ketua PB-Hippmamoro, Rijal Popa. Dia   menyatakan  DPRD  menjanjikan hari ini (kemarin,red) akan menghadirkan sejumlah instansi terkait untuk hearing bersama kami, dan hal ini juga sudah ada kesepakatan bersama antara lembaga dewan dengan kami.

“Kalau seperti ini maka kami menduga bahwa DPRD tidak bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di daerah ini, karena DPRD sendiri tidak menempati janji,” kesal Rijal Popa.

Sementara itu, Ketua Komisi III Rasmin Fabanyo yang  hadir  dalam dipertemuan itu mengatakan DPRD tetap  berkomitmen, setelah masa sidang dibuka maka pihak-pihak yang dituntut akan dihadirkan.

“Jadi bukan DPRD tidak berkomitmen dan tidak tetapi janji, hanya saja masa sidang belum dibuka sehingga kami belum bisa panggil mereka, dan hari ini terdapat juga beberapa anggota DPRD termasuk pimpinan masih menjalankan reses, sehingga yang hadir hari ini hanya kami lima orang, karena kami sudah selesai melakukan reses,” kata Rasmin Fabanyo. Walaupun sudah ada penjelasan dari DPRD, massa aksi tetap merasa dibohongi dan langsung membubarkan diri. (fay)

Berita Terkait