TIDORE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan saat ini telah menyiapkan aplikasi penerimaan pajak secara online untuk mempermudah pelayanan pajak pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil pajak.
Kepala Bapenda Tidore Kepulauan, A. Rasyid Fabanyo kepada Fajar Malut menjelaskan, Tujuan adanya aplikasi tersebut agar dapat memudahkan para OPD untuk saling berkoordinasi terkait dengan jumlah pembayaran pajak yang telah diterima, selain dari itu melalui aplikasi tersebut walikota dan wakil walikota juga dapat memantau secara langsung terkait dengan masuknya pajak di Kota Tidore Kepulauan.
“Aplikasi ini untuk semua pajak, jadi nanti semua OPD penghasil pajak akan kami berikan aplikasinya beserta paspor, sehingga mereka tinggal mengirim laporannya secara online, bahkan kedepan kami juga menargetkan dengan adanya aplikasi ini walikota dan wakil juga dengan mudah memntau setiap laporan yang masuk, untuk realisasinya insya allah tahun ini sudah akan jalan,” jelasnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

