Big Brown Waterboom Gelar Party di Tengah Corona

Party di tengah ancaman Covid-19

TERNATESebuah video berdurasi 0:26  detik menjadi viral di grup WhatApps. Video pendek itu memperlihat sejumlah pasangan laki-laki dan perempuan sedang asik party atau berpesta berhadapan-hadapan penuh sensasional, Minggu (19/7) dini hari. 

Ternyata party dalam kondisi virus corana atau Covid-19 saat ini  di salah satu café bernama Big Brown Resto dan Bar di areal Waterboom Ternate.  Personil Polres Ternate yang tengah beroperasi malam Minggu itu, setelah mengetahui langsung  bertindak untuk membubarkan. Sebab pengunjung café Big Brown mencapai ratusan orang yang dianggap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 ditambah berpesta malam itu saling bersentuhan.

GM (General Manager) Cafe Big Brown Resto Bar, Dedi Hermawan mengatakan pembubaran ini merupakan langkah yang harus diambil  pihak kepolisian, karena jumlah pengunjung yang over capacity membuat protokol physical distancing tidak bisa terkontrol.

“Saya pikir itu satu hal yang biasa,” kata Dedi Hermawan kapada sejumlah media.  Soal izin operasi sebelum Covid-19 sampai jam 2 dini hari. Dia mengaku sudah diberikan izin operasi ditengah pandemi Covid-19 oleh Dinas Pariwisata Kota Ternate. Sayangnya, saat diminta menunjukkan surat izin, Dedi menolak.

“Kalau izin nanti di pertemuan dengan Dinas Pariwisata Kota Ternate biar fair dan di kroscek, untuk buka sampai di atas jam 12 bukan baru malam minggu ini saja, tapi sebelum juga sudah dibuka,”  ungkap Dedi Hermawan.  Sementara Kasat Sabhara Polres Ternate, AKP Hefrizon menuturkan, pihaknya menerima informasi jumlah pengunjung di cafe melebihi kapasitas ruangan. “Untuk masyarakat yang ada di dalam cafe ini sudah padat sekali dan penerapan physical distancing tidak efektif dan terabaikan,” kata AKP Hefrizon.

Pengelola cafe telah menyediakan hand sanitizer, namun tetap diabaikan pengunjung. Untuk itu,  polisi sebagai bagian dari Gugus Tugas Kota Ternate wajib melakukan pengawasan,  penerapan protokol kesehatan. “Saya juga sudah sampaikan kepada pihak manajemen untuk membuat papan informasi di pintu masuk dan mencantumkan syaratnya penerapan protokol kesehatan Covid-19, jika pengunjung tidak mematuhi itu dilarang masuk,” tandasnya. (dex)

Berita Terkait