TIDORE – Bawaslu Kota Tidore bersama Panwaslu Kecamatan Oba melakukan pengawasan Pencoklitan yang dilakukan oleh KPU Kota Tidore dan jajarannya, di Desa Koli Dusun Trans Tayawi RT 03 RW 06, Dimana Dusun tersebut adalah keterewakilan masyarakat Suku Tobelo dalam.
Agenda pencoklitan yang dilakukan oleh petugas PPDP Desa Koli dan rombongan didampingi Kepala Desa Koli Jabir Musa sebagai juru bicara yang memfasilitasi pertemuan antara petugas pengawas maupun petugas teknis.
Selain itu Kepala Desa Koli juga menyiapkan kartu tanda penduduk elektornik dan kartu keluarga sebagai bukti administrasi kependudukan untuk melakukan proses pencoklitan terhadap masyarakat setempat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Pada saat proses pencoklitan para petugas di sambut oleh Kepala Suku Mesak Konoras beserta Istri Kristina Brikit serta keterwakilan masyarakat yang terdata sebanyak 14 kepala keluarga, 45 jiwa pilih, terdiri dari 19 orang laki-laki 26 orang perempuan sedangkan meninggal sebanyak 6 orang dan yang pindah penduduk 13 kepala keluarga, data ganda sebanyak 4 orang serta orang tidak di kenal sebanyak 4 orang,
Selain melakukan agenda Pencoklitan, Bawaslu beserta jajaranya melakukan pembagian sembako dan APD ke masyarakat Suku Tobelo dalam pada saat kegiatan berlangsung.
Iriani Abdul Kadir, Kordiv PHL Bawaslu Tikepmengatakan akan menindaklanjuti kegiatan tersebut dalam Program Borero Fola Pilkada melalui Media Center Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, yang tentunya melibatkan pula tokoh Masyarakat yang dapat memfasilitasi pihaknya untuk memberikan edukasi kepemiluan atau pentingnya hak pilih masyarakat dalam partisipasi politik kedepan.
Disamping itu terkhusus di Desa ini pola sosialisasi yang diterapkan akan berbeda dengan yang lainnya, dan ini menjadi tantangan bagi Bawaslu Tikep kedepan agar proses sosialisasi harus dilakukan secara merata tanpa pandang bulu. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)