Dukungan Pelaksanaan Pilkada Hanya Omong Kosong

Kunjungan Deprov Malut ke Bawaslu

SOFIFI – Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (7/8) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam kunjungan itu Komisi I focus membahas besaran anggaran Pilkada yang sudah direalisasikan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, M Rahmi Husen mengatakan, omong kosong pemda dalam komitmen mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Ucapan itu dia sampaikan dilatarbelakangi karena dukungan anggaran Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan baik KPU dan Bawaslu yang belum diberikan dukungan anggaran ke KPU Malut. “Omong kosong itu, Pemda kalau mau dukung pelaksanaan Pilkada. Kemarin kami di KPU Provinsi, Pemda Provinsi sampai saat ini tidak memberikan dukungan anggaran ke KPU Provinsi,” kata Rahmi Husen usai dalam pertemuan dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara di kantor Bawaslu.

Dikatakan, meski pada pilkada tahun 2020 tidak ada pemilihan gubernur dan hanya pemilihan bupati dan walikota di delapan kabupaten dan kota, namun KPU Provinsi Malut juga membutuhkan dukungan anggaran terkait beberapa kegiatan KPU Provinsi.

Mantan anggota KPU Provinsi Malut itu juga menyoroti beberapa pemda di Maluku Utara yang saat ini melaksanakan pilkada, namun belum merealisasikan 100 persen anggaran kepada KPU dan Bawaslu.

Padahal sebelumnya, Mendagri sudah memerintahkan batas waktu realisasi anggaran 100 persen kepada penyelenggara maupun keamanan pada Juli kemarin. Namun sejauh ini Rahmi bilang masih ada pemda yang belum merealisasinya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menyampaikan, untuk Bawaslu Provinsi Maluku Utara saat ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Meskipun dengan adanya Covid-19 anggaran Bawaslu telah dipangkas sebesar 50 persen, akan tetapi tidak ada kendala.

“Anggaran Bawaslu dari APBN dipotong untuk Covid-19 sebesar 50 persen, tetapi kami menghitung sudah cukup dan mempertimbangan keuangan daerah karena Covid-19, maka Bawaslu tidak meminta lagi anggaran ke Pemda Provinsi Maluku Utara,” kata Muksin.

Hanya saja, dia mengaku hingga 4 Agustus Pemerintah Daerah belum seluruhnya merealisasikan 100 persen anggaran ke Bawaslu. Dan yang baru merealisasikan 100 persen diantaranya, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara kabupaten Halmahera Timur baru 52 persen, Kabupaten Halmahera Barat baru realisasi 50 persen dan yang paling terkecil realisasinya adalah kabupaten Halmahera Utara sebesar 42 persen. (nas)

Berita Terkait