Pilkada Haltim dan Halut Terancam Ditunda

Ketua KPU Malut

TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara bisa saja membatalkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Penyebabnya, karena  dua daerah ini belum melunasi anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Untuk rincian NPHD KPU Kabupaten dan Kota pada bulan Agustus 2020 yakni, Kota Ternate 100 Persen, Kota Tidore Kepulauan 100 persen, Halmahera Barat 61 persen, Halmahera Utara 39 persen, Halmahera Timur 40 persen, Halmahera Selatan 100 persen, Kabupaten Sula 100 persen, Kabupaten Pulau Taliabu 76 persen. 

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Puja Sutamat mengatakan, Daerah yang belum menyelesaikan NPHD diberikan batas waktu sebelum pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wali Kota di 8 Daerah Wilayah Maluku Utara. Karena setelah pendaftaran ada verifikasi dan persiapan Alat Peraga Kampanye (APK). “ Proses inikan membutuhkan anggaran yang banyak, saat memasuki pemilihan kepala daerah,” ucapnya.

Dia mengaku, tahapan Pilkada akan berhenti di daerah yang belum melunasi NPHD, terutama di Haltim dan Halut, karena pembayarannya baru 39 persen. Hal ini sangat dikhawatirkan menjelang Pilkada. “Hari ini KPU belum mengeluarkan anggaran yang cukup besar, tetapi menjelang pendaftaran pastinya membutuhkan anggaran yang banyak,” ungkapnya.

Seharusnya memasuki bulan Agustus sudah mencapai 60 persen, agar penyelenggara bisa memanfaatkan uang tersebut dalam pendaftaran. Sebab, di Halut untuk  bulan ini baru mencapai 39 persen. “Kebutuhan anggaran kan banyak, bukan saja logistik melainkan APK dan perlengkapan pemungutan suara, sudah harus berjalan sampai sekarang,” jelasnya.

Dia menegaskan, Bupati yang belum melunasi anggaran NPHD segera dilunasi, dan tidak ada alasan bagi Kepala Daerah.“ Yang belum mencapai 60 persen yaitu Halut baru 39 persen dan Haltim baru 40 persen,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin menuturkan, daerah yang belum melunasi NPHD, Bawaslu sudah menyurat di daerah yang bersangkutan, tetapi daerah tersebut hanya sekedar berjanji. Meskipun begitu, muksin berharap bulan September sudah harus lunas. “Kalau daerah yang bersangkutan tidak melunasi anggaran Pilkada, pastinya Pilkada tidak akan jalan, itu konsekuensinya,” tandasnya. (nas)

Berita Terkait