DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai telah membuat perubahan besaran standar bantuan sosial (Bansos) kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu untuk 3 kategori penerima yakni ibu melahirkan, orang kawin (baru menikah) dan orang meninggal (baru meninggal).
Penetapan perubahan biaya ini melalui SK Bupati Nomor 460/172/KPTS/PM/2020 tanggal 18 Mei 2020. Dalam perubahan SK tersebut disebutkan, untuk ibu melahirkan yang sebelumnya mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per tiga bulan, kini naik menjadi Rp 3 juta per enam bulan.
Sementara bantuan untuk pasangan yang baru menikah, yang awalnya Rp 750 ribu naik menjadi Rp 3 juta. Begitu pula dengan orang yang meninggal, sebelumnya Rp 1 juta naik Rp 3 juta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pulau Morotai, Tamrin Fabanyo, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk 3 kriteria tersebut karena besaran uang yang di terima sebelumnya dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan pihak penerima, sehingga harus dilakukan perubahan.
“SK ini mulai berlaku 18 Mei 2020, ini terimanya per orang,” jelas Tamrin kepada wartawan, Selasa (25/8/2020). Tamrin bilang, semenjak perubahan ini diberlakukan, khususnya untuk ibu melahirkan sudah 119 bayi yang dapat Bansos. Sementara untuk Basis kematian sudah 45 orang. Untuk pasangan yang menikah masih dalam refocusing (menunda,red).
“Yang jelas bantuan ini dibayar dengan sistem non tuani, soal sistem pembayaran lebih jelas nanti tanya langsung ke keuangan,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulau Morotai, M Umar Ali, menjelaskan, Bansos untuk tiga kategori tersebut bersumber dari anggaran APBD induk tahun 2020.
“Kalau ibu hamil itu, per bulan Rp 500 selama 6 bulan, kalau nikah dan meninggal itu di kasih satu kali bayar dengan syarat tertentu salah satunya kartu BPJS. Kalau masalah kawinan itu, pokonya semua harus persyaratan kalau sudah penuhi tidak masalah, kita tidak pakai tunai tapi rekening,” singkat Umar. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

