TOBELO – Kasus gantung diri kembali terjadi Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tepatnya di desa Gorua Selatan kecamatan Tobelo Utara. Korban yang diketahui berinisial AM alias Adrianus berumur 26 tahun telah berkeluarga yang bekerja sehari-hari sebagai sopir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Fajar Malut dari Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing menyebutkan, kasus gantung diri dengan korban AM yang terjadi di desa Gorua Selatan pada Rabu (26/08/2020) sekitar Pkl 22.05 Wit.
AM ditemukan tergantung di atas pohon Alpukat dengan seutas tali yang melilit leher korban. “Korban ditemukan ayahnya Yusak Morenene (49) tergantung di atas pohon,” jelasnya Kamis (27/08/2020).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi dari orang tua korban Yusak Moronene menyebutkan, pada Pkl 14.00 Wit, korban melakukan komunikasi dengan istri korban yang saat ini sedang pulang ke rumah orang tuanya di desa Bori kecamatan Kao utara karena pada beberapa hari yang lalu, korban dengan istrinya terlibat pertengkaran.
“Setelah berkomunikasi dengan istrinya korban kemudian keluar dari rumah sekitar Pkl 15.20 Wit, hingga Pkl 21.30 Wit, korban belum juga kembali ke rumah,” paparnya.
Sementara itu, lanjut Mansur, hingga Pkl 21.30 Wit, korban belum pulang ke rumah. Ayah kandung korban saat itu merasa cemas dan mencari korban di tempat biasa korban nongkrong bersama teman – temannya. Selanjutnya, karena tidak menemukan korban kemudian kembali ke rumah melalui jalan belakang rumah korban.
“Setibanya disamping rumah sebelah kiri Yusak menyalakan senter dan diarahkan ke bentor yang sedang terparkir di depan rumah. Namun ketika cahaya senter menembus bentor yang terparkir terlihat korban sudah tergantung diatas pohon Alpukat dengan seutas tali yang melilit leher korban. Melihat hal tersebut Yusak kemudian berlari ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang kemudian kembali ke tempat korban tergantung dan langsung memotong tali yang melilit leher korban dengan dibantu tetangga sekitar untuk mengangkat korban lalu di baringkan di atas tempat tidur.
Kondisi korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak bernyawa (Meninggal Dunia),” jelasnya. Ditambahkannya, personil piket Sat Intelkam Polres Halut, Sat Reskrim Polres Halut dan personil Polsek Tobelo tiba di tempat kejadian dan melakukan pengamanan.
Selanjutnya, hasil koordinasi dengan pihak keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan (autopsi) terkait dengan kasus gantung diri, serta kemudian dibuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban,” terangnya. (fer)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)