DARUBA – Sampai dengan Agustus 2020, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai baru diangka 33,91 persen.
Sementara target PAD tahun ini sebesar Rp 35 miliar, namun capaian hingga 31 Agustus baru Rp 11,8 miliar. “Target PAD kita tahun ini Rp 35 miliar, capaian sampai 31 Agustus sudah Rp 11,8 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, M Umar Ali kepada wartawan, Senin (7/9).
Umar menyatakan PAD untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurun tahun ini, disebabkan karena Covid-19. Namun pihaknya berupaya, agar pencapaian tahun ini bisa di angka 50 persen. Sektor PAD nantinya diperkuat Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dan galian C.
“PBB dan galian C kita masih ada hutang, itu yang nanti kita tagih untuk masuk ke pendapatan. Hutang kita di PBB sebesar Rp 2,5 miliar, sedangkan galian C untuk tahun 2019 sekitar Rp 700 juta, itu yang sudah kita laporkan juga ke KPK,” ujar Umar.
Dikatakannya, hutang dari galian C yang sudah dilaporkan ke KPK rata-rata bersumber dari proyek APBN tahun 2019. Tapi masih ada juga hutang dari galian C tahun 2020 yang belum masuk ke sistem sebesar Rp 1,9 miliar.
Itu yang nantinya akan ditagih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai.
“Rp 1,9 miliar itu juga hutang galian C, hanya saja dia belum masuk ke sistem. Itu nantinya masuk pendapatan 2020 dan kita sudah SSK-kan ke Jaksa untuk ditagih,” tandasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

