Capaian PAD Kabupaten Morotai 33,91 Persen

Ilustrasi

DARUBA – Sampai  dengan Agustus 2020, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai baru diangka 33,91 persen.

Sementara target PAD tahun ini sebesar Rp 35 miliar, namun  capaian  hingga 31 Agustus  baru Rp 11,8 miliar. “Target PAD kita tahun ini Rp 35 miliar, capaian sampai  31 Agustus sudah Rp 11,8 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, M Umar Ali kepada wartawan, Senin (7/9).

Umar menyatakan PAD untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurun tahun ini, disebabkan karena Covid-19. Namun pihaknya berupaya, agar pencapaian tahun ini bisa di angka 50 persen.  Sektor PAD  nantinya  diperkuat  Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dan galian C.

“PBB dan galian C kita masih ada hutang, itu yang nanti kita tagih untuk masuk ke pendapatan. Hutang kita di PBB  sebesar Rp 2,5 miliar, sedangkan  galian C untuk tahun 2019 sekitar Rp 700 juta, itu yang sudah kita laporkan juga ke KPK,”  ujar  Umar.

Dikatakannya, hutang dari galian C yang sudah dilaporkan ke KPK  rata-rata bersumber dari proyek APBN tahun 2019. Tapi masih ada juga hutang dari galian C tahun 2020 yang belum masuk ke sistem sebesar Rp 1,9 miliar.

Itu yang nantinya akan ditagih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai.

“Rp 1,9 miliar itu juga hutang galian C, hanya saja dia belum masuk ke sistem. Itu nantinya masuk pendapatan 2020 dan kita sudah SSK-kan ke Jaksa untuk ditagih,” tandasnya. (fay)

Berita Terkait